Portal PPMS Kemdiktisaintek
Project Planning and Monitoring System (PPMS) merupakan sistem informasi yang diselenggarakan untuk mendukung pelaksanaan koordinasi internal, perencanaan, pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan progres project/program di lingkungan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.
Sistem ini digunakan sebagai sarana resmi untuk mendukung tata kelola kegiatan, pengendalian pelaksanaan program, serta penyediaan informasi manajerial bagi unit kerja yang berwenang.
Portal PPMS hanya diperuntukkan bagi pengguna yang memiliki hak akses yang sah sesuai kewenangan dan penugasan masing-masing. Pemanfaatan sistem dibatasi untuk kepentingan kedinasan dan/atau pelaksanaan tugas yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dan monitoring progress project.
Seluruh data, informasi, dokumen, lampiran, rekaman, metadata, serta konten lainnya yang terdapat, tersimpan, ditampilkan, atau diproses dalam Portal PPMS bukan merupakan data publik, bukan data domain publik (public domain), dan tidak termasuk kategori open data, kecuali secara tegas dinyatakan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau penetapan resmi dari pejabat/otoritas yang berwenang.
Seluruh data dan informasi dalam sistem ini diperuntukkan secara terbatas hanya untuk kebutuhan koordinasi internal, pengelolaan kegiatan, monitoring progress project, evaluasi pelaksanaan program, pengendalian administrasi, dan keperluan kedinasan lainnya yang sah.
Setiap pengguna dilarang untuk:
Setiap pengguna wajib:
Pengelola sistem berwenang untuk melakukan pemantauan penggunaan sistem, pembatasan akses, penangguhan sementara, pencabutan hak akses, serta tindakan pengamanan lainnya apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan, atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan dan tata kelola sistem.
Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan ini dapat dikenakan sanksi administratif, pembatasan atau penghentian akses, pelaporan kepada pimpinan/unit terkait, dan/atau tindakan lain sesuai dengan ketentuan internal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan penggunaan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan kebutuhan tata kelola, penguatan keamanan informasi, dan kebijakan kelembagaan. Setiap perubahan berlaku sejak ditetapkan dan/atau dipublikasikan pada Portal PPMS.